Landasan Pendidikan Pancasila
Landasan Historis
Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dilanjutkan keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkan UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara Republik Indonesia ialah Pancasila. Istilah Pancasila ini didasarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang
terdapat pada landasan historis pendidikan Pancasila yaitu:
1. Nilai Persatuan
Dilihat dari sejarah Indonesia, pejuang kemerdekaan dengan semangat cinta kepada tanah air Indonesia lebih mengutamakan kesatuan dan persatuan dari pada kepentingan masing-masing kelompok. Mereka juga memperjuangkan kemerdekaan dengan sepenuh tenaga tanpa memandang SARA.
2. Nilai Kerakyatan
Pada 22 Juni 1945, sembilan tokoh nasional yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Namun pada perumusan Dasar Negara atau pada pembukaan UUD 1945 terdapat perbedaan isi, perbedaan isi tersebut berasal dari protes yang diajukan oleh warga negara yang tidak beragama Islam. Oleh karena itu, untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, pendiri bangsa setuju untuk merubah isi pertama dari Piagam Jakarta yang kemudian dijadikan sebagai Pancasila.
Landasan Kultural
Pancasila, dasar negara dan gaya hidup masyarakat Indonesia, merupakan salah satu produk budaya terpenting negara. Oleh karena itu, Pancasila juga harus diturunkan kepada generasi muda di Indonesia melalui pendidikan. Tanpa upaya mewariskan Pancasila kepada generasi muda melalui pendidikan, negara dan bangsa akan kehilangan budaya atau produk budaya yang sangat penting ini. Setiap negara tertarik untuk mewariskan budaya yang mulia kepada rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mewarisi budaya penting ini melalui pendidikan Pancasila. Pendidikan Pancasila adalah proses pembudayaan budaya dari generasi tua ke generasi muda agar generasi muda tak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila yang
terdapat pada landasan kultural pendidikan Pancasila yaitu:
1. Nilai Kemanusiaan
Landasan kultural pendidikan Pancasila menghimbau penerus bangsa untuk senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia, dan persamaan hak untuk rakyat Indonesia.
Landasan Yuridis
Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi landasan bagi peraturan-peraturan dalam tertib hukum Indonesia atau sumber hukum dasar nasional, yaitu menjadi sumber bagi penyusunan peraturan perundang-undangan. Aturan-aturan hukum yang dimaksudkan adalah seperti UUD, ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, keputusan Presiden dan Peraturan Daerah. Pancasila mengikat secara hukum sebagai dasar negara, dan setiap tatanan kehidupan nasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai aturan hukum konstitusional pada dasarnya batal demi hukum dan harus dicabut.
Nilai-nilai Pancasila yang
terdapat pada landasan yuridis pendidikan Pancasila yaitu:
1. Nilai Keadilan
Dengan landasan yuridis pendidikan Pancasila, bangsa Indonesia diharapkan agar menerapkan perilaku adil dibidang ekonomi, sosial, dan politik. Dengan mengkaji kesimpulan landasan yuridis pendidikan Pancasila kita sebagai penerus bangsa juga diharapkan untuk mendukung kemajuan dan pembangunan Indonesia untuk menggapai tujuan yang adil dan makmur.
2. Nilai Persatuan
Di lain sisi dari nilai-nilai keadilan landasan yuridis, nilai-nilai persatuan juga terlihat. Nilai persatuan dari landasan yuridis pendidikan Pancasila itu sendiri ialah cinta tanah air, berjiwa patriotisme di mana kaki berpijak, dan mengutamakan persatuan.
Landasan Filosofi
Secara intrinsik nilai-nilai Pancasila berwujud dan bersifat filosofi dan secara praksis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) bangsa Indonesia. Nilai itu tidak lain adalah merupakan kebulatan ajaran tentang berbagai segi/ bidang kehidupan suatu masyarakat / bangsa dalam hal ini bangsa Indonesia. (TIM MKU Pendidikan Pancasila Unesa-2014: 13)
Nilai-nilai Pancasila yang
terdapat pada landasan filosofi pendidikan Pancasila yaitu:
1. Nilai Ketuhanan
Dengan menggunakan Pancasila
sebagai pandangan hidup, maka diharapkan bangsa Indonesia dapat mengimani
adanya Tuhan, memiliki rasa toleransi, tidak memaksakan kehendak beragama, dan
tidak merendahkan agama lain.
2. Nilai Kemanusiaan
Dengan menggunakan Pancasila sebagai pandangan hidup juga diharapkan agar generasi penerus bangsa mengutamakan sikap tolong menolong, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, saling menghargai pendapat, dan menciptakan keadaan sosial yang harmonis antar sesama rakyat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar